SILSILAH TRAH KROMODJAYAN KANOMAN
Assalamualaikum
Warohmatullah Wabarakatuh, serta Salam Sejahtera
bagi kita semua
Dengan
mengucap rasa syukur kehadirat Allah SWT dari segenap keluarga besar
Trah keturunan Kromodjayan / Kasepuhan - Kanoman (Surabaya - Mojokerto) serta mewakli
keluarga garis keturunan family sedarah lainnya, dengan tercapainya penyusunan serat sara-silah teriring doa dan
penyampaian rasa hormat sebagai bentuk sikap / ungkapan cinta terhadap para
leluhur yang tiada terputus oleh waktu / masa;
Penyusunan
serat sara-silah ini adalah bentuk gambaran riwayat hidup leluhur yang telah
dapat diabadikan dalam tulisan ataupun potret, yang tidak ternilai harganya.
Dengan harapan semua putera keturunannya senantiasa manauladani sikap teguh
hati, berbudi luhur, dan selalu mengolah ilmu agar dapat menjadi orang yang
pandai, tanpa meninggalkan peningkatan iman dan taqwa sebagai derajat mahluk
cipataan Allah SWT, dengan menjalankan tuntunan agama secara
sunguh-sungguh /benar, serta menjauh larangan-larangan-NYA; Makna suatu riwayat
yang terkandung didalamnya tidak lain sebagai wasiat bersifat petunjuk isyarat
bagi keturunannya. Dalam bentuk wejangan atau warisan berupa benda peninggalan
sebagai hasil karya leluhur; Yang kesemuanya wajib dijadikan pelita
hidup dalam tatanan kekeluargaan sebagai Trah keturunan.
Ungkapan
kata ini perlu kita kaji bersama-sama untuk memahaminya dengan tujuan yang suci
sebagai darma bhakti kita.
Ungkapan
tersebut diatas sinergi dengan :
Dalam
penyusunan pohon keluarga atau Silsilah, jenjang keturunan diberikan
suatu tanda sesuai urutan level generasi, atau disebut indek generasi, sebagai identifikasi individu pada suatu Trah-Keturunan ataupun status hubungan keluarga sedarah serta posisi didalam kekerabatan suatu Trah. Dengan menggunakan pengenal tanda level generasi, adalah merupakan bentuk peradaban manusia yang dimuliakan oleh ALLAH SWT. Hal ini menyangkut petunjuk Yang Sang Pencipta Alam Semesta dalam mengatur kehidupan mahluk manusia, adalah sebagai berikut :
- Mengatur / menyelamatkan hubungan suatu keluarga sedarah baik vertikal maupun horizontal,
- Memberikan penuntun dalam pencerahan dan penelitian asal-usul dari seseorang sebagai bagian pengujian kebenaran dalam suatu Trah ( keluarga sedarah Trah dimaksud )
- Dari perkembangan generasi ke generasi, memastikan tidak adanya pelanggaran kaidah ALLAH SWT., sebagai mana dijelaskan dalam kitab suci Al-Quran, bagi penganut Agama Islam yaitu pada :
Surat ke 36 Yasin
- ayat 36 : Mahasuci Allah yang telah menciptakan semuanya
berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui
Surat ke 49 Al-Hujurat
- ayat 11 : Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula
wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi
wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang
mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah
kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk
panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa
yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.
- ayat 13 : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah
orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Surat ke 4 An Nisaa
- ayat 1 : Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang
telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah
menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang
dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu.
- ayat 23 Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu;
anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan,
saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki;
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu
yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu
(mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang
telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu
(dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan
diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan
menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali
yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang,
- ayat 24 dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang
bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan
hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu
selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk
dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati
(campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan
sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu
terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan
mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Sedangkan pratijau dari ILmu Pengetahuan Kedokteran yang dijelaskan dalam:
Dasar-dasar Genetika Biokemis Manusia ( Prof Dr,M.Ismadi –Fakultas
Kedokteran UGM Yogyakarta (Larangan Perkawinan Sedarah / INCEST dalam Biologi ); serta Hukum dan Budaya. Menyebabkan memperoleh genetika cacat phisik / psychal / kelainan terhadap keturunannya akibat hubungan perkawinan yang masih sedarah / sedarah dekat.
- Untuk kaidah
yang bersifat adat-istiadat adalah sederhana sekali yaitu menjalankan sebaik
mungkin perilaku sesuai ketentuan adat, menjaga kejujuran, setia, dan hormat,
menjauhkan dari tindakan tercela (“ma-lima” ),
yang semuanya dapat berakibat buruk bagi nama baik Keluarga / Trah keturunan.
Keluarga trah
/ keturunan Kromodjayan Kasepuhan - Kanoman, dan family sedarah lainnya
mengucapkan terima kasih kepada family yang telah menyumbangkan tenaga,
pikiran dan harta untuk berupaya menyusun kembali silsilah Pohon Keluarga (
sesuai dengan perkembangan keluarga masing-masing), dengan cara pengumpulan
data /catatan peristiwa, dan acara kungunjungan
/ beranjangsana, sampai dengan acara ziarah kubur.
Awal penyusunan
serat sara-silah, ditulis leluhur sejak tanggal 01 Maulud, Jinawal 1853, Suryo
kaping 23 November 1922, oleh Raden Mashudan, nama gelar jumeneng Bupati: Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro III,
Bupati Raider Mojokerto tahun 1894-1915, beliau juga pemangku jabatan “Ere Conservator” dari peninggalan
kepurbakalaan Kerajaan Mojopahit; Semenjak 14 Februari 1929 terselesaikannya
penyusunan serat sara-silah, kemudian dilanjutkan oleh putera nomor 3 dari 10
putera puterinya, yang bernama Raden
Bagus Yasin, jumeneng Ass Wedana nama gelar: Raden Ngabei Kromodjoyo Adirono, di kawedanan Ngebel – Kabupaten
Ponorogo, pada tahun 1910 – 1940,
Namun
demikian perkembangan penyusunan serat sara-silah tidak dapat sempurna jika
terdapat kelemahan dalam menghimpun data, antara lain adalah:
·
Tidak adanya
tindakan koreksi (mengingat jaman dahulu
alat komunikasi, ataupun sarana transportasi sangatlah sulit), antara lain
adalah:
o
Apabila
pembuatan serat sara-silah dilakuan perorangan tanpa panduan sumber pustaka
yang mendukung s/d. adanya perubahan (pembetulan atau penambahan) maka
sangatlah rentan terhadap resiko kesalahan, dibandingkan
jika disusun dalam kelompok penyusun ( provesi, keluarga, atau family sedarah )
yang akan lebih menjamin akurasi data;
o
Serat
sara-silah diperlakukan
sebagai benda warisan keluarga yang paling akurat dan diperlakukan menurut rasa
subjectivitasnya diri-sendiri, ini akan mengganggu kemurnian (authentisiteit)
suatu penulisan serat sara-silah.
o
Kelemahan bagi
setiap pemegang serat sara-silah mempunyai sifat “segan” adalah tidak suka memperilhatkan kepada orang lain, apalagi
meminjamkan untuk diperbanyak. Seolah
olah dengan menyimpan dan merawat serat sara-silah secara rapi adalah jaminan
akurasi data, tanpa memperdulikan didalamnya terselip kekeliruan, kesalahan dan
kekurangan.
o
Serat
sara-silah yang disusun dengan melakukan sebatas tukar informasi tidak
tertulis; ataupun tidak menelaah kebenaran / akurasi data dari sumbernya.
·
Penyusunan
serat sara-silah sangat dipengaruhi permasalahan individu dalam keluarga yang
tidak di-inginkan diketahui orang lain, ataupun karena status didalam
masyrakat. Hal tersebut dikelak kemudian hari apabila diperlukan data riwayat
keluarga, untuk keperluan hukum perdata / administrasi kependudukan, dan untuk
keperkluan ilmiah ataupun keagamaan, dlsb. tentunya akan mengalami kesulitan
dan beresiko buruk.
·
Adanya pemahaman
individu terhadap serat sara-silah / Silsilah, yang dibuat menganut sesuatu adat
istiadat / budaya; Misalkan yang menganut garis pancer laki, dan ada yang
menganut garis pancer perempuan. Hal ini cenderung membentuk sikap memilah
milah dalam menyusun serat sara-silah berdasar Pancer yang disenangi/ dibanggakan.
Berakibat akurasi data tidak lengkap atau tersembunyikan.
Kesempurnaan menyusun serat sara-silah dipengaruhi perolehan
panduan data dari sumber pustaka baik secara langsung ataupun tidak langsung
(media, buku, catatan pribadi, sampai dengan tulisan batu prasasti, nisan).
Diantaranya sumber data penyusunan serat sara-silah Trah Kromodjayan, mengacu
kepada pustaka buku sbb. :
- Buku “Pararaton”
tahun 1535 Saka / 03 Agustus 1613 Masehi, terjemahan dari bahasa kawi kuno
kedalam bahasa Indonesia oleh Ki J.Padmapuspita seorang Sarjanan Pawiyatan
Taman Siswa Yogyakarta;
- Buku “Menuju
Puncak Kemegahan Sejarah Mojopahit” oleh Prof.Slamet Mulyono, penerbit Balai
Pustaka Th 1965;
- Buku “Negara
Kertagama”, oleh Prof.Moh.Yamin;
- Buku “Fruen
Mess” oleh Dr.J.Brandes, sebanyak 332 halaman;
- Buku
“Sejarah Sumenep Madura” oleh Prof.N.J.Krom & R.A.Kern Korn diterbitkan
oleh percetakan Java.
- Buku sejarah
“Java” bab Aude geschiedenis “ oleh Prof. P.J. Veth, cetakan 1896; sebagai
sumber riwayat raja pertama Kerajaan
Majapahit;
- Buku sejarah
“Sekitar Wali Songo” oleh Solichin, tahun 1962 cetakan ke 2. Membahas adanya
selisih pendapat tentang asal-usul R.Rachmad dengan tulisan Raffles: ...
diantaranya masalah ... bahwa Cempo (ditulis Champa) bukan di Kamboja (Siam)
letaknya, melainkan di Aceh;
- Buku
“Uittreksel van derr ouden stambom met bijvoeging Voret van Mojopahit” oleh
Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro III, Bupati Raider Mojokerto, Menulis
bahwa Raja terakhir Mojopahit adalah Bhre Pandasalas, sesuai dengan didalam
buku Pararaton th 1400 Saka atau 1478 Masehi. Diperjelas dengan sumber pustakan
buku “Jonge”;
- Stamboom (
pohon keluarga ) dalam bentuk lukisan yang memuat Noto ing Mojopahit kaping ...
sampai ingkang wekasan (terakhir), oleh alm. Raden Roesman, Kepala Dinas
pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur. Dan
meriwayatkan Raden Joko Ismail jejuluk Kyai Mas Ngabei Kromowidjojo, sebagai
Patih Kanoman Surabaya;
- Buku yang
menelaah “Kyai Tumenggung Sumoyudo, abdi sentono Kasunanan Surakarta (baca
Kartosuro) berperang dengan Trunodjoyo dari Madura”, oleh Raden Tumenggung Ario
Zainal Fattah Notokusumo, Bupati Pamekasan yang didalamnya terdapaty kisah Kyai Dermoyudo;
- Buku“
Sejarah Suroboyo”, ditulis oleh Raden Tumenggung Arya Notoadikusumo, saat itu
berkedudukan di jalan Dieng No:7, Surabaya.
Sebagai Ketua Perkumpulan K.5 (Trah Kasepuhan-Kanoman Kromodjayan; Trah
Raden Adipati Nitiadiningrat – Pasuruan; Trah Raden Adipati Notodiningrat,
Bangil-Malang; Trah Bustaman – Semarang; Trah Kyai Pusponegoro – Gresik kuno;
Trah Sambongan – Surabaya; Keturunan dinasti HAN – Lasem;
· Generasi penerus
penulis Silsilah ditulis oleh: Raden Ayu Roesmini Achmad Soesandi di Surakarta,
yang kemudian diwariskan kepada penyusun yaitu saya Haji R Widodo AS. Serat sara-silah yang dibuat ini berdasarkan beberapa literatur dan Serat Keterangan, seperti halnya pada Sutrat Keterangan yang diterbitkan oleh Pengageng ing Kusumowandowo Kasunanan Surakarta Hadiningrat No: 063/Pa.Ka.N /2008 R., tanggal 19 Mei 2008, menegaskan kembali dan meningatkan tentang adanya falsafah : "Mikul Duwur Mendem Jero", serat sebagai prasasti bagi anak cucu kelak dikemudian hari agar faham terhadap para leluhur (cikal bakal keluarga), memeruskan sikap juang dijalan yang benar, tanpa pamrih yang dapat merusak hubungan tali persaudaraan, dan diharapkan menjadi pelita hidup keluarga dari dalam lubuk hati yang suci .... "Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya ... amin amin amin" .....
,
Upaya penyusunan kembali sesuai pertumbuhan keluarga,
serta perkembangan kemajuan tehnologi media adalah menggunakan progam Komputer
misalnya:
- Pembuatan hard copy diagram silsilah dengan
program Microsoft Visio 2011
- Menerbitkan cerita
riwayat leluhur, memakai vasilitas website Blogspot
- Menyusun
silsilah melalui fasilitas website
·
http://id.rodovid.org/wk/; silsilah memuat data base otobiografi
·
http://multiply.com/ ( menyimpan photo leluhur dsb.)
Penulisan
silsilah keluarga atau genealogy diagram / pohon keluarga Kromodjayan ini menggunkan
metode yang dibakukan /diatur dalam pakem budaya Jawa yang diatur oleh Kasunanan
Surakarta, dikenal dengan sebutan "Trah". Dalam
penulisan silsilah di buat rentang / jenjang sampai ke 10 (sepuluh) level /
graad); dan ini tertulis dalam suatu buku disebut "Serat Piagem
Sentana" (gebookteakte) ngrewat sala-silahing ing Kasunanan
Surakarta Hadiningrat (Paku Buwana), yaitu dimulai dari :
- Pancer = Trah adalah nama
nenek moyang/leluhur yang dijadikan pedoman cikal bakal
- Level/urutan 1 = Anak / putera
- Level/urutan 2 = Cucu
- Level/urutan 3 = Buyut
- Level/urutan 4 = Canggah
- Level/urutan 5 = Wareng
- Level/urutan 6 = Udeg-udeg
- Level/urutan 7 = Gantung Siwur
- Level/urutan 8 = Gropak senthe
- Level/urutan 9 = Debog bosok
- Level/urutan 10
= Galih Asem.
Urutan
penulisan dimulai dari Pancer, misal yang dianut pancer laki-laki (patrinial),
yang kemudian sampai rentang keturunan kesepuluh (Galih Asem), dan yang
kemudian akan menjadi “Pancer” Trah/Keturunan berikutnya
Kesemuanya
dengan maksud dan tujuan memudahkan dan memperjelas data serat sara-silah,
memudahkan koreksi (meneliti kebenaran
trah keturunan, posisi jenjang keluarga yang sebenarnya). Untuk mencapai
penyusunan silsilah disertai penelitian kembali data keluarga ( wawancara, dan anjang sana ). Serta
memohon petolongan para keluarga, serta menerima sumbag saran, data lewat media
komunikasi.
VISI &
MISI Keluarga Besar Trah Kromodjayan Kesepuhan-Kanoman,
adalah :
Seluruh Keluarga
Besar Trah Kromodjayan Kanoman / Kasepuhan bertekad membangkitkan
kembali rasa hormat dharma bakti sebagai kecintaan kepada leluhur disetiap
generasi penerus, dengan dilandasi setiap family untuk beribadah sesuai agama /
kayakinan kepercayaan masing-masing untuk menjahui larangan-larangan-NYA,
dengan membangun sikap saling menghormat, saling membangun kerukunan dan
keakraban keluarga dengan harapan tercapainya kesejahteraan, ketentraman Trah
Kromodjayan Kanoman / Kasepuhan secara lahir dan bathin.
Keluarga
Besar Trah Kromodjayan - Kanoman - Kasepuhan berupaya mencapai Visi,
dengan bertindak didalam sepanjang hidup adalah :
1) Secara berkala berupaya melakukan silaturochim
/ beranjang sana dalam segala acara, serta melakukan ziarah -
berdoa kepusara leluhur secara bersama-sama;
2) Menyusun/menjaga data silsilah agar mampu melestarikan
riwayat Trah sesuai perkembangan keluarga, dengan harapan dapat memberi
kemudahan family menelaah ataupun memberikan pencerahan tentang keluraga
sedarah dan pancer leluhur.
3) Menjaga hubungan kekeluargaan dan warisan peninggalan
sifat Budi Luhur, dan sikap ke
Arif bijaksanaan para leluhur dengan cara :
·
membentuk
ikatan keluarga secara formal,
·
memperkuat
persaudaraan dengan bersikap menjauhkan diri dari perbuatan
tercela dan menjunjung tinggi nilai nilai kehormatan keluarga.
Pohon Keluarga ( Family
Tree )
Trah Kromodjayan Kanoman
Awal dari serat sara-silah Trah Kromodjayan Kanoman
dimulai dari pohon keluarga kerajaan Mojopahit yaitu dari putera Sang Prabu
Brawijaya (Raja Hindu terakhir) Bhre Pandansalas Th,1466-1478 masehi.
Berdasarkan “Serat Darah” bahwa Sang
Prabu adalah puteran ke 11 dari 117 putera-puteri bernama Raden Jaka Sudjanma,
jumeneng Adipati dengan nama gelar Pangeran
Adipati Surolegowo menjabat di Kadipaten Blambangan (sekarang Banyuwangi),
mijil / lahir dari ibu Pangrembe. Didalam sejarah R.Jaka Sudjanma dikenal dengan nama Panembahan Bromo atau Lembu
Niroto. Sebagai pancer Trah Brawijaya.
Menurunkan Arya
Simbar (Adipati Blambangan),
menurunkan Arya Puger, menurunkan
Menak Sumende, menurunkan Menak Gedru, menurunkan Menak Werdati, menuurunkan Menak Lapat, menurunkan Menak Lumpat, menurunkan Menak Koncar, menurunkan Arya Panji Malang / Ki Ageng Gribig, menurunkan Arya
Pamucang, dan menurunkan Trah Dermoyudo
yaitu: Dermoyudo I, Dermoyudo II, Dermoyudo III, Dermoyudo IV, menurunkan Mas
Pekik nama gelar Kromowijoyo ( Dermoyudo V), menurunkan Raden Bagus Glundung nama gelar Raden
Tumenggung Kromodjoyodirono ( Bupati Goverment Surabaya pertama
Th.1819-1825), menurunkan Raden
Tumenggung Kromodjoyo Adinegoro, nama semasa kecil Raden Anom, menurunkan Raden
Aersadan, jumeneng Bupati Mojokerto, nama gelar Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro II, dan sampai dengan
menurunkan eyang buyut Raden Mashudan,
dst. ( lihat dalam diagram silsilah).
Riwayat terbentuknya Trah Kromodjayan Kanoman,
dimulai dengan sejarah Kabupaten Surabaya, disaat itu yang pemangku jabatan
Bupati adalah Adipati Djangrono II,
dengan wilayah kekuasaan meliputi 20 (dua puluh) Tumenggung, sebagian Jawa
Timur, dan Madura bagian Barat; Adipati
Djangrono II wafat karena diperdayakan VOC – Kompeni Belanda, di Kartosuro
karena diketahui membantu perjuangan Untung Suropati yaitu Raja di Pasuruan
yang bersikap memberontak terhadap VOC – Kompeni Belanda.
Sepeninggalan
beliau wilayah Kabupaten Surabaya, wilayah kekuasaannya diperkecil dengan
membagi menjadi dua wilayah Kadipaten, yaitu :
- Kadipaten
Kasepuhan Surabaya,
dipimpin oleh Kyai Tumenggung Arya
Djoyopuspito, putera Djangrono I ( yang memberontak terhadap VOC – Kompeni
Belanda, dibuang ke Kamp de Goule Hoop – Afrika selatan (de jonge deel VIII),
Dan keturunannya sampai dengan Kyai
Tumenggung Tjondronegoro, bin Kyai
Onggodjoyo, Bupati di Pasuruan Th.1678-1686.
- Kadipaten
Kanoman Surabaya,
dipimpin Raden Tumenggung Djangrono III
( Raden Ngabei Wiryodirdjo ).
Menurunkan Kyai Tumenggung Djoyodirono I,
Bupati Kanoman Surabaya Th.1752-1769. Mempunyai puteri bernama Nyai Ajeng Tjetjek yang menikah dalam
kedudukan isteri pertama dengan Raden
Tumenggung Kromowidjoyo (Dermoyudo V). Dan setelah wafat dimakamkan di
Pasarean Bibis Surabaya yang terletak di Jalan St.Kota no 46, belakang Masjid Nurul Ichsan / sebelah barat Stasiun KA Semut. Sedangkan Nyai Ajeng Tjetjek
sesuai wasiatnya dimakamkan di Pesarean Boto
Putih-Surabaya. Dari pernikahan ini menurunkan putera- puteri sebanyak 17
(tujuh belas) anak.
Dari
riwayat diatas kita telah mengenal identitas “ Kanoman “, dari :
o
Wilayah
kekuasaan Adipati Surabaya (leluhur) meliputi Kabupaten Kanoman Surabaya.
o
Nama
identitas peristirahatan terakhir diberi nama Makam Bibis Kromodjayan Kanoman.
Terlahirlah
nama keturunan sedarah yang dikenal dengan sebutan “Trah Kromodjayan Kanoman”;
Di kota Mojokerto Raden Aersadan, jumeneng Adipati nama gelar Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro II,
membangun area pemakaman umum dan makam keluarga diberi nama dan ditulis dalam
prasasti “Pesarean Sentono Asri”, terletak
di desa Losari, kalurahan Terusan, Kabupaten Mojokerto. Namun dari
perjalanan sejarah masyarakat menyebutnya “Pesarean
Kromodjayan Kanoman”.
Sedangkan
dari pernikahan yang kedua Raden
Tumenggung Kromowidjoyo (Dermoyudo V) dengan putri yang tidak disebut
namanya, memperoleh keturunan sebanyak 8(delapan) anak. Dan mereka dikenal
dengan nama keturunan sedarah “Trah Kromodjayan”
1. Riwayat Raden Joko Ismail
Raden Joko Ismail dalam gelarnya bernama Kyai Dermoyudo
V; atau dalam penyamaran memakai nama Kyai
Mas Tumenggung Kanoman Kromowidjoyo, diperoleh saat pengejaran Pemerintah
Hindia Belanda terhadap keturunan Dermoyudo yang dianggap sebagai pembrontak;
Yaitu saat pelariannya ke Pasuruan, dan mendapat perlindungan dan diakui
sebagai anak dari Kyai Tumenggung Wongsonegoro (Trah Nitieadiningrat), yang
menjabat Bupati VOC di Pasuruan Th,1740-1751.
2. Riwayat Raden Glundung
Raden Glundung adalah putera Kyai Dermoyudo V atau Raden
Joko Ismail, dari pernikahan dengan Raden
Ayu Tjetjek / mBok Rara Tjetjek, binti Kyai
Tumenggung Djoyodirono, Bupati Kanoman Surabaya Th.1752-1769. Raden Glundung adalah putera nomor satu dari
17 saudara sekandung. Dalam kariernya mendapat predikat nama Tumenggung Repnie,
dan setelah jumeneng menjadi Bupati Surabaya gelar nama Kanjeng Adipati Kromodjoyodirono
I.
o
Menjabat
Bupati Pertama dalam pemerintahan Hindia belanda di Surabaya yaitu sejak
Th.1819-1825 , kemudian menjadi Het Gouverment van Nederlands Indie, dengan
jabatan Kanjeng Gouverment / Permen; Ditetapkan dengan Resolutie van Himmne
excellentien de Commissarissen Generaal in Rade, No: 6, tanggal 07 Januari 1819.
Trah Keturunan Raden Glundung :
1.
Dari
pernikahan dengan isteri pertama Raden
Ayu Sepi, binti Kyai Adipati
Nitidiningrat I, Bupati Surabaya Th.1751-1799; Wafat dimakamkan di Pesarean
Bibis Kromodjayan – Surabaya.
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
1.1.
Raden Ajeng Moor
1.2.
Raden Ayu Mangkudirdjo
1.3.
Raden Ajeng Murdjyah
1.4.
Raden Ajeng Melok
1.5.
Raden Ayu Notodirdjo
1.6.
Raden Ayu Wiryodirdjo
1.7.
Raden
Bei Kromomowidjoyo I (Raden Bagus Sepuh)
Beliau menjabat Wedana Jaban Kuto
Surabaya, dibuang oleh Pemerintah Hindia Belanda ke Padang – Sumatera Barat.
1.8. Raden Adipati Kromodjoyo Adinegoro II,
(Raden Bagus Anom)
1.9.
Raden Ajeng Melik
1.10. Raden Muradji
2.
Dari
pernikahan dengan isteri kedua Mas Ayu, binti Raden Adipati Panji DjoyodironoII
( Bupati Kanoman Surabaya Th.1769-1811;
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
2.1.
Raden Ajeng Goinah
2.2.
Raden
Djapan
2.3.
Raden Ajeng Nitidipuro
2.4.
Raden Ajeng Nitiadiputro
2.5.
Raden Ajeng Honggoadiputra
2.6.
Raden
Djoyoadiputro
2.7.
Raden
Sumoadiputro
2.8.
Raden
Remio
2.9.
Raden
Bimo Tjili
2.10. Raden Prawiroadiputro
2.11. Raden
Ajeng Wiryodipuro.
3. Riwayat Raden Bagus Anom
-
Raden Ngabei Kromodjoyo Adinegoro II, semasa kecil bernama Raden Bagus
Anom, adalah putera nomor 8 dari 10 saudara sekandung, yaitu hasil pernikahan
Raden Glundung dengan Raden Ayu Sepi, binti Kyai Adipati Nitiadiningrat, Bupati
Pasuruan Th.1751-1799.
Menjabat
Bupati Surabaya pada Th.1831-1859. Dalam memangku jabatannya dibawah
Pemerintahan Kompeni Belanda, dan mendapat sebutan gelar Kanjeng Gouverment ( dengan masa jabatan sejak Januari 1849 s/d.
Nopember 1857 ) yang menguasai wilayah Jawa Timur,
Dalam
kalangan masyrakat Surabaya khususnya, dikenal sebagai tokoh syiar
agama Islam, dengan banyak kegiatan kesehariannya sangatlah dekat
dengan para alim ulama, dan beliau mendapat predikat sebagai Imam Besar Masjid Sunan Ampel di
Surabaya dimasa itu, dan tercatat dalam sejarah kegiatan ibadah, tampil sebagai
Imam sholat Jum’at.
Beliau
mendapatkan sebuatan dari masyarakat Surabaya dengan nama Raden Kanjeng Genteng, disaat beliau menjabat bertempat tinggal
dirumah dinas yang sekarang disebut Gedung
Kebudayaan Arek Suroboyo, dan saat ini pasar diwilayah kediaman beliau dikenal
dengan sebuatan Pasar Genteng Surabaya.
Wafat
tahun 1861 dimakamkan di belakang Masjid Ampel Surabaya.
Raden
Bagus Anom adalah pendiri bangunan Bendungan / Dam Air Lengkong / Sluis
Lengkong atau disebut “Rolak Songo”;
Trah Keturunan Raden Glundung :
1.
Dari
pernikahan dengan isteri pertama nama Raden
Ayu ...(tidak disebut), binti Kyai Atdun
asal dari Madura.
Menurunkan hanya satu putera adalah Raden
Sugiri, wafat dalam usia muda.
2.
Dari
pernikahan dengan isteri kedua nama Raden
Ayu Warinah / Mas Ajeng Sepuh,
binti Kyai Kabul Singomenggolo, Demang di Singkil-Sidoarjo.
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
2.1.
Raden Ayu Rukminah (menikah dengan Raden Arya
Prawirodinoto, bin Raden Adipati Prawirodirdjo)
2.2.
Raden
Aerali / Raden Adipati Kromodjoyodirono II
2.3.
Raden Ayu Arpisah (menikah dengan Raden Ngabei Kromodjoyodipuro
– Mantri besar Surabaya )
2.4.
Raden Aersadan / Raden Adipati Arya Kromodjoyo
Adinegoro II
2.5.
Raden
Aeruto / Raden Bei Djoyowinoto ( menikah dengan Raden Ayu Surtinah, binti Raden
Pandu Notonegoro – Trah Nitiadiningrat, Bupati Pasuruan)
3.
Dari
pernikahan dengan isteri ketiga nama Mas
Ayu Karibah, binti Ki Demang Serodja, di Sidoardjo.
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
3.1.
Raden
Isnu
3.2.
Raden
Rusman
3.3.
Raden
Bei Tirtokusumo
3.4. Raden
Ayu Panji Sam Kusumoadiputro
3.5.
Raden
Bei Suryoadiputro
3.6. Raden
Ayu Hendrokusumo
3.7. Raden
Ajeng Naemah
3.8.
Raden
Hairun
3.9.
Raden
Mahmut / Raden Ngabei Kromodjoyoadiwinoto
3.10. Raden Tegal / Pak Ragami
4.
Dari
pernikahan dengan isteri keempat nama Raden Ayu Partinah / Mas Ajeng Anom,
binti Raden Arya Tjokronegoro di Surakarta.
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
4.1. Raden
Ajeng Samaniah
4.2.
Raden
Nasuran I
4.3.
Raden
Nasuran II
4.4. Raden
Ajeng Samanidjah
4.5.
Raden
Nasirun
4.6. Raden
Ayu Rukminten
4.7. Raden
Ayu Abdul Kadir.
4. Riwayat Raden Aersadan
Semasa
kecil Raden Aersadan dibesarkan di
Surabaya, beliau adalah putera dari Raden
Ngabaei Kromodjoyo Adinegoro II, tersebut diatas.
Dalam
usia muda Raden Aersadan mendapat didikan dari ayahnda ( Raden Bagus Anom),
yaitu diberikan kesempatan ikut serta dalam mengelola administrasi pemerintah,
dengan tujuan pengalaman kerja, dan memberi pendidikan bidang administrasi
pemerintahan, sehingga Raden Aersadan telah dipersiapkan bekal untuk mengganti
kedudukan ayahnda sebagai Adipati. Tepatnya beliau magang kerja pada tanggal 28
Agustus 1855, sampai tanggal 09 Desember 1855 di lingkungan wilayah kerja
Adipati Surabaya, diantaranya mewilayahi Kadipaten Mojokerto. Struktur
Pemerintah Hindia Belada di Surabaya saat itu menempatkan pegawai tinggi Hoofd Ingenieur dari Waterstaat bernama
tuan H. de Bruyn. Dari sinilah beliau mendapatkan ilmu dibidang pembuatan pemetaan
tanah dan pembuatan bangunan dam air untuk keperluan pengairan kota, wilayah Pemerintahan
Hindia Belanda di Jawa Timur. *)
Raden
Aersadan dalam karier pekekerjaan selama 48 tahun, menuai serangkaian riwayat
adalah sebagai berikut :
1) Menjabat sebagai Bekel distrik Jenggolo, sebagai
wilayah / distrik nomor satu se Kabupaten Sidoarjo - Surabaya. Ditetapakn dalam
besluit Residen Surabaya, No:5827/251; tanggal 23 Nopember 1857.
2) Menjabat sebagai Wedana distrik Jaba
(luar) Kabupaten Surabaya. Ditetapkan dengan besluit Gouverment Generaal Hindia
Belanda No:10; tanggal 13 Juli 1859.
3) Mendapat gelar pangkat menjadi “Regent
Kadipaten Lamongan-Surabaya”, Ditetapkan dengan besluit Gouverment
Generaal Hindia Belanda No:06, tanggal 20 September 1863.
4) Mendapat gelar kehormatan nama dengan sebutan
“ Raden
Tumenggung Kromodjoyo Adinegoro”, Ditetapkan dengan besluit Gouverment
Generaal Hindia Belanda No:22, tanggal 25 Oktober 1863.
5) Menjabat
menjadi “Regent / Adipati Mojokerto-Surabaya”, Ditetapkan dengan
besluit Sri Paduka yang dipertuan besar Gouverment Ganeraal, No:5, tanggal 24
Desember 1866. Sebagai mengalih tugaskan dan promosi jabatan,
6) Mendapat gelar “Adipati” , Ditetapkan
dalam besluit Gouverment Generaal Hindia Belanda No:15, tanggal 28 Oktober
1873. Tercatat aturan lama Th.1880 dan dicabut diganti dengan peraturan baru
yaitu tentang penambahan gaji.
7) Mendapat penghargaan masa kerja selama 25 tahun
tanpa terputus sejak 20 September 1863 s/d 20 September 1888. Serta menerima
ganjaran/hadiah kehormatan untuk memakai “Songsong Kuning” (Payung berwarna
kuning emas). Ditetapkan dengan besluit Gouverneur Generaal Hindia Belanda
No:16, tanggal 20 Agustus 1888.
8) Mendapat gelar kehormatan dengan predikat gelar
“Ario”, Ditetapkan dengan besluit Gouverneur
Generaal Hindia Belanda, No:26, tanggal 05 September 1893.
9)
Akhir Jabatan sebagai Adipati Mojokerto pada
tanggal 16-17 September 1894 berkenan surutnya umur / wafatnya Raden Aersadan,
disaat menjalankan tugas dinas.
Dan pemakaman dilakukan di “Pesarean Sentono Asri”, terletak di
desa Losari,
kalurahan Terusan, Kabupaten Mojokerto.
Riwayat Raden Aersadan, dalam warisan
karya dalam bentuk monumen *):
1) Raden Aersadan pada 18 Juli 1855, ikut serta
berperan dalam rombongan melaksanakan
inspeksi saluran irigasi, dimulai dari Kabupaten Malang, Residentie Pasuruan,
Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Brebek Residentie Kediri, dan
Mojokerto Residentie Surabaya. Hal tersebut dilakukan untuk perencanaan irigasi
agar aliran sungai diwilayah tersebut bermuara di Sungai Berantas, dan
sekaligus membuat perencanaan dam air dikenal dengan nama Dam Air Lengkong /
Sluis Lengkong atau disebut “Rolak Songo”;
Yang kemudian akan menjadi pusat pengaturan pembagian aliran sungai dari
selokan dalam Kota Surabaya dan Landstrek Sidoarjo.
2) Pada tahun 1860 Raden Aersadan ditunjuk
sebagai pimpinan pembuatan bendungan sungai di wilayah Lawang, yaitu di Sungai
Surak dan Sungai Bendo, distrik Karanglo. Sebagai realisasi rencana pola induk
/ rencana kerja Gouverment Generaal di wilayah Pasuruan. Fungsi bendungan / dam
sungai ini adalah untuk pengairan sawah di Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan
dapat meningkatkan pendapatan dari hasil produk persawahan seluas 500 bau,
3) Pada tahun 1860 itu juga sebagai realisasi
rencana pola induk / rencana kerja Gouverment Generaal di wilayah Pasuruan. Raden
Aersadan ditunjuk sebagai pimpinan pembuatan penguatan / pengerasan jalan raya
wilayah Regent Schap Pasuruan (diluar bagian regent Malang). Dengan proyek
jalan raya sepanjang 1560 ello, dengan pekerjaan menutup dua jurang besar,
panjang 41 ello, dalamjurang 15 – 20 ello.
4) Pada tahun 1863 Raden Aersadan ditunjuk
sebagai pimpinan proyek pembuatan bendungan di sungai Metro di wilayah Sengoro,
Trah Keturunan Raden Aersadan :
1.
Dari
pernikahan dengan isteri pertama nama Raden
Ayu Ngaisah, binti Raden Adipati Ario Notodiningrat II, Bupati Malang
Th.1839-1884. Wafat dimakamkan di Pesarean Sentono Asri, desa Terusan,
Kabupaten Mojokerto.
Menurunkan putera puteri adalah
sebagai berikut :
1.1.
Raden
Mashudan / Raden Adipati Ario Kromodjoyo Adionegoro III.
1.2.
Raden Ayu Mutmainah
1.3.
Raden
Mahmut / Raden Ngabei Kromodjoyo Adiprodjo
1.4.
Raden
Kantjanadi / Raden Ngabei Kromoadiwinoto
1.5.
Raden
Mohamad Saleh / Raden Ngabei Kromoadiwidjoyo
1.6.
Raden
Ibnu Chadjar / Raden Ngabei Kromodjoyodirono
1.7.
Raden
Prawoto / Raden Tumenggung Kromodjoyodiningrat
1.8.
Raden Ayu Salimah
1.9.
Raden Ayu Akinah
1.10. Raden Umar Basah
1.11. Raden Sarip Abie
2.
Dari
pernikahan dengan isteri kedua nama Raden
Ayu Marmisah, menurunkan seorang puteri nama Raden Ayu Sumarmi, menikah
dengan Raden Bagus Prawoto, Bupati Bondowoso. Wafat dimakamkan di pesarean Sentono
Asri, desa Terusan, Kabupaten Mojokerto
3.
Dari
pernikahan dengan isteri ketiga nama Raden Ayu Napisah, tidak ada keturunan.
5. Riwayat Raden Mashudan
Raden
Aersadan menikah
pertama kali dengan Raden Ayu Ngaisah,
adalah puteri dari Raden Adipati Ario Notodiningrat
III, Bupati di Malang Th.1839-1884 dari perkawinan dengan Mas Ayu Khaminah, atau dikenal dengan mBah Goo / Mbah Tumenggung. Memperoleh
keturunan sebanyak 11 putera puteri, dan sebagai putera pertama bernama Raden Mashudan. Beliau lulus HBS di Surabaya
tahun 1880. Setelah lulus Raden
Mashudan memulai kariernya adalah sebagai berikut :
1)
Bekerja
sebagai juru tulis di Kabupaten Mojokerto.
2)
Kemudian menjabat Camat di
Peterongan, Kedungpring, dan
3)
Menjabat
Wedana Kedung
(Tembalang), di Jombang.
4)
Pada tanggal
15 Agustus 1894,
diangkat menjadi Bupati Mojokerto, menggantikan setelah Raden Aersadan
meninggal. Dengan nama
gelar Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro III dengan masa kekuasaannya dari
tahun 1894-1916.
5)
Pada tahun 1925 mendapat kehormatan
dari Pemerintah Hindia Belanda sebagai Ridder In de Orde yan den
Nederlandschen Leeuw, yaitu bentuk penghargaan terhadap
keberhasilan dalam penyediaan lumbung padi / pangan di wilayah Kadipaten
Mojokerto. Hal ini ada kaitannya dengan hasil karya Raden Aersadan membangun
sluis, bendungan untuk pembagian irigasi
persawahan dalam wilayah kerja/afdeeling Mojokerto dan Jombang, sehingga
pemasukan hasil pajak meningkat semasa pemerintahan Raden Mashudan.
6)
Pada
tanggal 14 Februari 1929, diangkat sebagai
pemangku jabatan “Ere Conservator” dari peninggalan kepurbakalaan Kerajaan
Mojopahit; Merupakan penghargaan
Pemerintah Hinda Belanda atas kepedulian Raden
Mashudan terhadap peninggalan Majapahit di wilayah distrik Trowulan, dilakukan
sejak mulai bekerja sebagai juru tulis. Raden Mashudan menghimpun dan
mendata benda-benda purakala (
arca-arca dan batu Prasasti )
dan dicatat, diberi nomor dan dilaporkan ke Asisten Residen Jombang (Trowulan waktu itu masuk wilayah Jombang). Laporan oleh
Asisten Residen Jombang diteruskan ke Lembaga Kebudayaan Belanda yang bemama Koninklijk
Bataviaasch Genootscap , Van Kunsten en Weetenschappen (KBGKW)
di Jakarta. Laporan tulisan tangan Raden
Mashudan ini masih dapat dibaca di Arsip Nasional Jakarta.
7)
Pada tahun 1911, mendirikan
museum (terletak di sebelah timur Pemkab Mojokerto). Gedung itu diisi
dengan arca-arca dan batu prasasti dan
benda purbakala lainnya.
8)
Tahun 1913 diresmikan-menjadi Gedung Museum Purbakala
Mojokerto oleh Pemerintah Hindia
Belanda. Sayang, gedung museum itu
dalam era Republik Indonesia telah ditukar guling oleh Pemda Kabupaten Mojokerto.
Trah Keturunan Raden Aersadan :
1. Dari
pernikahan dengan isteri pertama nama Raden Ayu Murtasijah, binti Mas Ngabei
Reksokusumo (Onder Collecteur Waru – Sidoarjo).
Menurunkan 3(tiga) putera semuanya
wafat dalam usia muda, saat Raden Mashudan menjabat Wedana Kedung (Tembalang) –
Jombang; Wafat dimakamkan di Pesarean Sentono Asri, desa Terusan- Mojokerto.
2.
Dari
pernikahan dengan isteri kedua nama Raden Ayu Katarinah, binti Raden Tumenggung
Ario Notodiningrat III, Bupati Malang Th.1884-1898. Wafat pada hari Sabtu Wage,
tanggal 22 Oktober 1937, Wafat dimakamkan di Pesarean Sentono Asri, desa
Terusan- Mojokerto.
Menurunkan putera
puteri adalah sebagai berikut :
2.1.
Raden
Bagus Abdul Madjid / Raden Adipati Arya Kromoadinegoro I
2.2.
Raden
Ayu Moerdijati Suryowinoto
2.3.
Raden
Bagus Yasin / Raden Ngabei Kromodjoyoadirono
2.4.
Raden
Bagus Mas Soewoso / Raden Ngabei Kromoadiprodjo
2.5.
Raden
Bagus Roestamadji / Raden Ngabei Kromodjoyodipuro
2.6.
Raden
Bagus Kristiman
2.7.
Raden
Ajeng Murtinah (kembar)
2.8.
Raden
Ajeng Murtini (kembar)
2.9.
Raden
Bagus Suleko
2.10. Raden Bagus Fayakoen / Raden Ngabei
Kromodjoyoadiningrat
Disusun di Surabaya, 17 Oktober 2012 oleh : HR Widodo AS